Mewujudkan Keselarasan Dunia Pendidikan Dengan Dunia Kerja
Salah satu faktor penting penentu maju-mundur atau sukses-tidaknya suatu perusahaan adalah kwalitas dari sumber daya manusianya. Dan bila berbicara kwalitas manusia, sudah barang tentu tidak akan lepas dari kwalitas pendidikan si manusianya itu sendiri. Jadi, betapa pentingnya kwalitas sumber daya manusia untuk sebuah perusahaan dan dunia kerja pada umumnya.
Selain kwalitas tersebut, faktor kecocokan skill atau kemampuan manusia dengan
bidang pekerjaannya itu sendiri juga ikut berpengaruh dalam dunia kerja. Karna
dilapangan, sering sekali kita temukan “kasus” ketimpangan antara skill atau
bidang kompetensi manusia dengan bidang pekerjaan yang digelutinya. Sehingga
terkesan tidak selaras dan serasi. Contoh: Si A punya kemampuan dibidang
otomotif, tapi pada kenyataannya ia malah bekerja di sebuah perusahaan yang
bergerak bukan di bidang kompetensinya. Misalkan si A yang punya skill dan
kompeten di bidang otomotif tersebut malah bekerja sebagai operator sewing
disebuah garment. Atau bisa juga sebaliknya.
Bukankah contoh kasus tersebut merupakan sebuah ke-tidak nyambungan antara
skill manusia dengan bidang pekerjaannya? Yang tentu akan berpengaruh negatif
pada hasil produksi perusahaan itu sendiri. Sehingga banyak sekali keluhan dari
pihak perusahaan yang menyayangkan ke tidak selarasan antara bidang ke ahlian
karyawan dengan bidang pekerjaannya.
Masalah tersebut seharusnya bisa cepat teratasi bila semua pihak yang terkait
saling bekerja sama lebih baik lagi. Terutama peran aktif dari pemerintah untuk
menyelaraskan dunia pendidikan dengan dunia kerja. Misalkan pemerintah membuat
satu aturan untuk sekolah-sekolah menengah kejuruan: Harus bekerja sama dengan
perusahaan yang sesuai dengan bidang kejuruan sekolah tersebut. Begitu juga
setiap perusahaan diharuskan bekerja sama dengan pihak sekolah menengah
kejuruan yang sesuai dengan bidang perusahaannya masing-masing. Agar saat nanti
siswa yang lulus dari sekolah menengah kejuruan tersebut (yang tidak melanjutkan
kuliah) bisa langsung tertampung oleh perusahaan. Dan tidak menambah jumlah
pengangguran di masyarakat. Bila aturan ini berlaku, saya rasa akan sangat
membantu sekolah-sekolah menengah kejuruan terutama sekolah-sekolah menengah
kejuruan yang ada di daerah untuk menyalurkan siswanya yang lulus segera
mendapatkan lapangan pekerjaan yang cocok dengan skill atau
keterampilannya.Memang selama ini disekolah-sekolah menengah kejuruan sudah di
terapkan aturan untuk melaksanakan PraKerIn (Praktek Kerja Industri) atau
istilah gaulnya Magang yang sudah berjalan cukup lama. Sebagai bentuk
pengenalan para siswa dengan dunia kerja. Tapi pada kenyataannya cara tersebut
kurang lengkap. Dan mungkin, bahkan yakin dengan aturan yang saya contohkan
diatas bisa melengkapi “kekurangan” tersebut. Karna menurut saya cukup jelas
bisa saling menguntungkan dan memberi manfaat positif bagi semua pihak.
Dimana para siswa sekolah menengah kejuruan yang sudah lulus, dapat jaminan
langsung bekerja diperusahaan yang sesuai dengan bidang keahliannya. Dan, sudah
pasti membantu pemerintah mengurangi jumlah pengangguran di masyarakat.
Sedangkan bagi perusahaan juga di untungkan mendapat karyawan yang sesuai
dengan bidangnya. Dengan begitu, maka keselarasan dunia pendidikan dan dunia
kerja di negri kita ini akan dapat terwujud dengan nyata bukan cuma angan dan
impian belaka. Yang
walaupun mungkin pada prakteknya, tak akan sesederhana seperti apa yang telah
saya tuliskan di atas.